Rapat Koordinasi Membahas Tentang Pemberlakuan Hari Kerja Full Day School di Madrasah
Paser (Madrasah) tanggal 08 Agustus 2023, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Paser Bapak Drs. H. Maslekhan, M.Si mengundang Para Petinggi Madrasah untuk menindaklanjuti hasil Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada jum’at tanggal 14 juli 2023 sebelumnya, yaitu tentang pemberlakuan hari kerja di Madrasah.
Rapat Koorinasi ini dipimpin oleh Bapak Drs. H. Maslekhan, M.Si selaku Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Paser, sementara peserta rapat adalah mulai dari Kepala TU Kemenag, Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Wakamad Madrasah, dan juga Analisis Kepegawaian Kemenag Se-Kabupaten Paser.
Bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Paser, Bapak H. Subhan Walad, S.Pd.I, M.Pd selaku Kepala Madrasah MTs Negeri 3 Paser ikut menghadiri rapat koordinasi tersebut. Selain itu Wakamad MTs Negeri 3 Paser bidang Kurikulum Bapak Rizky Aulia Rahman, S.Pd dan Wakamad Bidang Kesiswaan Ibu Febria Tamara, S.Pd juga ikut menghadiri rapat koordinasi tersebut.
Rapat ini adalah tentang pembahasan bagaimana bila Madrasah memakai sistem kerja Full Day School (FDS) atau 5 hari kerja, yaitu hari senin sampai hari jum’at waktu kerja sedangkan sabtu dan minggu menjadi hari libur. Keputusan ini bukan tidak lain adalah gagasan Mendikbud Muhadjir Effendy, namun Presiden RI Bapak Joko Widodo menyampaikan dalam pidatonya bahwa daerah diberi pilihan boleh menerapkan dan boleh tidak menerapkan.
Dari hasil rapat tersebut semua peserta sepakat bahwa pemberlakuan hari kerja di Madrasah yang memakai sistem Full Day School (FDS) atau 5 hari kerja akan diputuskan bersama dengan peserta didik dan juga orang tua peserta didik. Dalam hal ini Madrasah akan membuat metode kuisoner kepada semua peserta didik dan orang tuanya untuk bisa mensetujuinya, setelah itu hasil kuisoner akan diambil hasil terbanyak dari pilihan.
Kontributor : Tim Humas MtsN 3 Paser
Komentar (0)