Siswa MTs Negeri 3 Paser Ikuti Apel Pagi Di Hari Pertama Masuk PTMT

Paser (Madrasah) -- (21/03) Dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Paser Nomor: 440/581/Disdikbud tertanggal 15 Maret 2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran PTMT di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), langsung ditindaklanjuti Kepala MTs Negeri 3 Paser untuk melaksanakan edaran tersebut. Hal ini disampaikan kepada seluruh walikelas untuk memberikan informasi kepada siswanya untuk masuk sekolah dengan sistem 50% yang masuk dan tetap melaksanakan protokol Kesehatan.

Mengingat siswa masuk pertama pada PTMT bertepatan dengan tanggal 17, maka seluruh siswa yang datang ke madrasah sebelum aktifitas belajar dimulai, diawali dengan kegiatan apel pagi penghormatan Bendera Merah Putih.

Dalam apel pagi tersebut bertindak sebagai pembina Misbahul Ulum, S.Pd.I, sebagai petugas Upacara kelas IX-D. Para petugas Upacara yakni sebagai Pemimpin Upacara M Duta Valentino, pengibar bendera Nurlia, Selviani, dan Lusi, sebagai protokol Sindi Nurul Aini, Pembaca Do’a Abdul Hamid.

Dalam amanatnya, Bapak Misbahul Ulum menyampaikan bahwa sesuai edaran dari Bupati Paser siswa diperbolehkan masuk sekolah dengan catatan mematuhi protokol Kesehatan dan dengan sistem 50% siswa perkelas yang datang bersekolah. Lebih lanjut untuk kelas 9 untuk mempersiapkan diri masing-masing untuk menghadapi Ujian Madrasah yang sebentar lagi akan dihadapi. Untuk kelas 7 dan 8 dalam melaksanakan pembelajaran untuk tetap melengkapi tugas bapak ibu guru yang belum dilengkapi selama pembelajaran daring. (sy)

Kontributor: Humas MTsN 3 Paser

 

Share this post

Komentar (0)

Leave a comment